Semarang.- Anda pasti bersemangat saat akan membeli rumah untuk pertama kalinya.
Yang terbayang adalah memiliki rumah sendiri, selekasnya ditata dan
diisi perabotan sesuka hati, sehingga Anda puntak sabar segera memiliki
rumah barunya di pinggiran kota.
Namun, ada baiknya Anda
memperhatikan syarat-syarat pembelian rumah dan kondisi rumah itu
sendiri sebelum memutuskan membeli rumah. Karena kelak, rumah yang Anda
beli adalah salah satu bentuk investasi Anda di masa depan sehingga
jangan sampai merasa rugi di belakang hari. Sebagai pertimbangan,
berikut hal-hal perlu Anda perhatikan sebelum membeli rumah:
1. Bagaimana track record Anda?
Pinjam
uang di bank memang masih merupakan cara mendapatkan rumah impian.
Hanya, cara ini tidak akan pernah terwujud jika nama Anda telah
"dicoret" dari daftar calon peminjam oleh salah satu bank tempat Anda
pernah meminjam dana sebelumnya. Sebutlah, hal itu disebabkan Anda punya
record tidak bagus dalam menyelesaikan utang kartu kredit atau kredit tanpa agunan, misalnya.
Perlu Anda ketahui, setiap bank kerap akan mem-
forward laporan
mengenai perilaku buruk nasabahnya pada bank-bank lainnya karena ada
semacam bentuk jaringan di antara mereka sehingga Anda sulit melakukan
pinjaman atau kredit lagi di kemudian hari.
2. Jangan ragu berkonsultasi
Tanyakan
pada siapa pun, baik teman atau saudara Anda yang pernah menggunakan
jasa peminjaman. Ajak mereka berbagi pengalaman dan bisa mereferensikan
Anda pada bank yang memang punya kredibilitas.
Namun demikian,
Anda juga mempunyai tugas untuk memeriksa dan membandingkan beberapa
penawaran dari para pemberi pinjaman itu. Anda tak perlu khawatir,
karena pinjaman Anda tidak akan ditolak jika semua persyaratan telah
disetujui.
3. Beli saat harga masih rendah
Beberapa
perumahan memang menetapkan harga rumah yang selangit karena
infrastrukturnya sudah lengkap. Pembangunan jalan tol, misalnya, bisa
membuat harga rumah naik 50 persen.
Karena itu, jika ada rencana
pembangunan jalan tol di kawasan perumahan yang Anda cari, jangan ragu
membeli rumah tersebut sebelum harganya melambung naik. Namun demikian,
perlu dipastikan juga bahwa Anda memilih area yang aman dari urusan
pembebasan tanah.
4. Beli saat bunga rata-rata masih cukup normal
Ada
saatnya suku bunga pinjaman jatuh atau malah turun. Kiranya, ini adalah
pertanda bagi Anda untuk segera berinvestasi di dunia properti. Cepat,
beli rumah pilihan Anda.
5. Pastikan dana Anda cukup
Uang
muka atau tanda jadi tentu harus dilunaskan. Punya tabungan minimal 20
persen dari harga rumah yang akan Anda beli, begitulah idealnya.
6. Alokasikan biaya tambahan
Tak
cukup hanya memikirkan tanda jadi dan uang maka, karena Anda juga harus
menyiapkan anggaran lainnya, terutama dana asuransi, pajak, dan juga
biaya konsultasi atau administrasi. Jumlah ini harus dianggarkan sebagai
pembayaran tambahan setiap bulan, selain jumlah yang harus Anda
bayarkan untuk angsuran rumah. Jangan lupa, siapkan juga dana perbaikan
dan perawatan rumah.
7. Jeli dengan penawaran rumah
Hati-hati
menilai rumah yang akan dibeli. Bisa jadi, rumah yang dijual saat ini
berstatus rumah sitaan. Untuk itu, cari tahu latar belakang calon rumah
yang akan Anda beli. Siapkan sedikit uang untuk menyewa ahli yang bisa
menilai dan mencari tahu seputar reputasi rumah (status hukum). Ini
mutlak diperlukan agar Anda punya banyak masukan termasuk tentang jumlah
uang yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah.
8. Jangan mudah tergiur penawaran yang pendek
Anda
memang harus hati-hati soal hal ini. Karena, boleh jadi, rumah tersebut
belum memiliki sertifikat hak milik, atau tanahnya masih tanah girik.
Atau, tanah tersebut masih menjadi sengketa sehingga jangan heran jika
rumah seperti ini menawarkan harga lebih murah, namun prosesnya akan
berbelit-belit dan panjang.